HACCP
Secara tradisional,didalam dunia Industri pengecekan kondisi,kualitas dan keamana suatu produk adalah dengan cara pengambilan produk secara acak pada saat barang sudah di kemas dan akan didistribusikan.Sisem baru yang saat ini diterapan oleh FDA – USA Food and Drugs Administration adalah HACCP yaitu Hazard Analysis and Critical Control Point ,Sistem ini adalah sistem keamanan pengolahan pangan dari mulai pemilihan bahan Baku di Petani-petani,Ruang Penyimpanan barang baku dan jadi,Produksi dan pengepakan .
Penerapan HACCP di mulai dari 18 Desember 1995 untuk Industri makanan laut dan 19 Januari 2001 untuk industri Jus Buah.
Saat ini FDA sedang mempertimbangkan untuk membuat peraturan HACCP sebagai standard keamanan pangan di bidang industri pangan ,termasuk produk domestik dan produk makanan Impor.
PT.Mahkotadewa Indonesia di fasilitasi oleh Departemen Pertanian RI,telah mendapatkan sertifikat HACCP pada tanggal 10 Maret 2005 yang merupakan perusahaan Pertama di Indonesia dalam bidang pengolahan Herbal.Pengecekan oleh team Auditor dari M-Brio secara berkala dilakukan setiap 6 bulan sekali.Hal ini akan sangat membantu memberikan jaminan bagi pelanggan baik di dalam atau di luar Indonesia bahwa produk yang kami hasilkan betul-betul merupakan produk yang aman dan berkualitas tinggi



















